Dua hari lalu, saya berkesempatan untuk menyaksikan prosesi pengukuhan kolega di departemen saya, Departement of Innovation and Strategic Management, Rogers Lendeers menjadi Guru Besar di University of Groningen, Belanda. Dalam usianya yang belum mencapai 45 tahun, dia layak menyandang gelar guru besar di bidang Product Innovation Management. Prosesi pengukuhan tidak berlangsung cukup lama. Dan tak berbeda dengan prosesi-prosesi yang terjadi di UGM, dimana kolega senior saya menyampaikan pidato orasi untuk pengukuhan Guru Besarnya.
Setelah prosesi besar berlangsung, dilanjut dengan pemberian ucapan selamat dari para kolega dan rekanan yang datang. Nah, ini yang luar biasa lamanya. Saya dan temen-temen harus rela mengantri lebih dari satu jam hanya untuk mengucapkan selamat. Walah, kaki rasanya mau copot. Tapi ya sudah kadhung ngantri. Dan setelah itu, baru mengikuti acara dinner yang diadakan oleh Prof. Roger sendiri.
Menjadi professor, suatu kebutuhan? Atau tanggung jawab moral seseorang? Dari sudut pandang teori kebutuhan Maslow, pencapaian diri (aktualisasi) mungkin dapat menjelaskan kenapa seseorang berusaha menjadi gelar akademik tertinggi, Guru Besar. Tapi, setelah sampai tingkat tersebut, berakhirkah perjalanan? Harapannya tentu saja tidak. Dalam kenyataannya, sepertinya itu yang terjadi di Indonesia. Produktivitas ilmiah cenderung melorot, yah karena untuk apa lagi? Toh sudah tercapai. Meskipun tidak sedikit juga yang semakin produktif dalam meriset dan melakukan aktivitas ilmiah lainnya (menulis, riset, publish, menulis, riset dan publish), bukan “mroyek”.
Yang saya amati, justru beberapa kolegad agak enggan untuk mencapai kesana? Lha kok? “Wah saya ngga berminat jadi professor”, atau “professor bukan jadi cita-cita saya, biarkan orang lain saja”. Jujur, saya kadang heran dengan statement-statement seperti ini. Bagi saya, jika sudah berniat terjun di dunia akademik, impian tinggi ke sana, mutlak. Itu kontribusi terbesar pada keilmuan. Tentu, bukan kemudian penurunan setelah sampai disana. Tapi kalau semangat saja tidak ada, lha bagaimana akan sampai ke sana? Lagipula, menjadi professor bukan tujuan individu semata. Tapi tujuan institusional. Lembaga dimana kita bekerja sangat membutuhkan “pengakuan” seperti itu. Dan itu mutlak. Saya pernah berhadapan sendiri dengan masalah tersebut, saya diminta untuk membantu mengurus persiapan akreditasi program Magister di UGM. Proporsi penilaian pada aspek kepemilikan profesor sangat menentukan. Ini baru level akreditasi nasional, bagaimana dengan akreditas internasional?
Jadi, saya pernah sampaikan ke salah satu kolega saya waktu itu: “Pak, jadi professor itu fardhu ‘ain, dan bukan fardhu kifayah lagi. Yang diperjuangkan, kepentingan institusi dan bukan kebutuhan individu semata”.
Setuju? …